Cari

EVALUASI HASIL BELAJAR

BERBASIS KELAS

Berbagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan pemerintah dan sekolah, antara lain melaksanakan restrukturisasi kurikulum, melengkapi berbagai media pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, dan meningkatkan kesejahteraan guru. Upaya perbaikan sistem pendidikan di Indonesia tidak cukup hanya memfokuskan pada input dan proses saja. Input dan proses memang sangat penting bagi keberhasilan belajar seseorang, tetapi hal itu saja belum cukup. Karena itu, sistem pendidikan di Indonesia sudah harus mulai difokuskan pada pengendalian kualitas lulusan. Salah satu cara untuk mengendalikan kualitas lulusan adalah mengembangkan sistem penilaian yang handal (evaluasi). Penilaian mempunyai peranan penting dalam bidang pendidikan, penilaian yang baik dapat mendorong peserta didik belajar lebih baik dan mendorong pendidik mengajar lebih baik.

Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses inilah, diperoleh potret/hasil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar komptensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.

Pada umumnya evaluasi hasil pengajaran, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif, telah dilaksanakan oleh guru. Melalui pertanyaan secara lisan atau tulisan pada akhir pengajaran, guru akan menilai keberhasilan pengajaran (tes formatif). Demikian juga tes sumatif yang dilakukan pada akhir program, seperti ujian akhir semester (UAS), penilaian diberikan terhadap para siswa untuk menentukan kemajuan belajarnya. Tes tertulis, baik jenis tes essay maupun tes objektif, dilakukan oleh guru dalam penilaian sumatif tersebut.

Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar para siswa dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

(1) Sasaran evaluasi. Sasaran atau objek evaluasi hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang mencangkup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik secara seimbang. Masing-masing bidang terdiri dari sejumlah aspek. Aspek-aspek tersebut sebaliknya dapat diungkapkan melalui penilaian. Dengan demikian dapat diketahui tingkah laku mana yang belum dan telah dikuasai oleh siswa sebagai bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan program pengajaran selanjutnya.

(2) Alat evaluasi. Penggunaan alat evaluasi hendaknya komprehensif meliputi tes sehingga diperoleh gambaran hasil belajar yang objektif. Demikian juga penggunaan tes sebagai alat evaluasi tidak hanya membiasakan diri dengan tes objektif, tetapi juga tes essay untuk melati anak berfikir dan berbahasa tulisan

(3) Kriteria evaluasi hasil belajar. Evaluasi hasil belajar biasanya menggunakan dua kriteria, yakni kriteria penilaian acuan patokan (PAP) dan kriteria penilaian acuan norma (PAN). Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab siswa dipaksa untuk mencapai standar yang yang telah ditntukan. Dengan demikian hasil belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Namun, resikonya bisa terjadi, yaitu dapat melemahkan semangat belajar siswa apabila hasil yang diperolehnya relative rendah atau dibawah standar yang telah ditentukan sebaliknya, dalam penggunaan penilaian acuan norma, keberhasilan siswa ditentukan berdasarkan rata-rata kelas maka akan dapat diketahui hasil yang dicapai oleh siswa dibandingkan dengan hasil belajar siswa lainnya.

(4) Prosedur pelaksanaan tes. Evaluasi hasil belajar dilaksanakan dalam bentuk formatif dan sumatif. Penilaian formatif dilakukan pada saat setiap pengajaran berlangsung, yakni pada akhir pengajaran. Tujuannya untuk memperbaiki proses pengajaran selanjutnya dan meningkatkan motivasi dan usaha belajar para siswa. Pelaksanaan penilaian ini bisa dilakukan secaraformal melalui pemberian tes secara tertulis atau secara informal melalui pertanyaan-pertanyaan secara lisan kepada semua anak. Hasilnya dicatat untuk bahan penilaian dan untuk menentukan derajat keberhasilan siswa seperti untuk kenaikan tingkat, raport, dan lain-lain. Penilaian formatif juga dilakukan dalam bentuk tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh siswa, baik individual maupun kelompok. Penilaian sumatif biasanya dilakukan pada akhir suatu program atau pada pertengahan program. Penilaian bisa dilakukan melalui pertanyaan secara tertulis, baik tes essay maupun tes objektif. Dalam setiap semester minimal bisa dilakukan dua kali, yakni pada pertengahan semester dan pada akhir semester. Hasilnya dapat digunakan untuk melihat program mana yang belum dikuasai oleh siswa dan sampai dimana kemampuan siswa dalam penguasaan materi yang telah diberikan dalam kurun waktu tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar