Di zaman sekarang berbagai masalah tentang pendidikan sering bermunculan, Kesejahteraan guru yang di nilai rendah??, Gaji yang di dapat umunya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Moral para guru yang rendah??, adanya kekerasan fisik maupun sexual terhadap anak didik dibawah umur. Harga diri seorang guru sangat murah ?? Banyak guru yang di sogok dengan amplop emas. Dapat diartikan, banyak guru yang tak pantas jadi guru. Dengan adanya fenomena diatas, kami inginmemberikan “ Kiat – Kiat Menjadi Seorang Guru Yang Berjiwa Bersih ”.
Agar semua pendidik mempunyai prinsip jiwa yang sampai kapanpun tidak akan melanggar prinsip yang telah dibuatnya. Tidak mudah terpengaruh oleh materi duniawi yang dapat mengubah citra seorang guru yang seharusnya berjuang tanpa pamrih.Menjadikan pendidik yang dapat diandalkan pemikiran pengetahuanya, bukan malah keluar dari koridor batasan pendidikan yang dinilai rendah atau buruk.
Guru harus mampu menjadi pembicara yang baik, dengan cara melatih komunikasi dengan jelas dan rileks yang di pahami oleh peserta didik. Mampu mengembangkan attitude peserta didik, mensyukuri hidup dan anugrah tuhan. Kebutuhan ekonomi yang mendesak bukanlah alasan yang benar untuk menjadikan kita orang yang tamak yang selalu mengedepankan materi. Apabila kita seorang guru, pastikan kita berjiwa guru, berhati bersih dan suci, tidak ada benci membenci, hati yang senantiasa terbuka, tiada dendam dan prasangka, hati yang bersih senantiasa pemaaf, itulah guru yang berhati mulia.
Dan yang perlu di ingat adalah sekali kita bergelar guru, perkataan kita jadi ingatan, kelakuan kita jadi ikutan dan amalan kita jadi panduan. Maka kita wajib menghargai seorang guru.
Menjadi seorang pendidik yang sukses dalam perjalanan seumur hidupnya, ada motivasi niat yang kuat yang dapat mencerdaskan peserta didik. Guru adalah seorang pemimpin bagi anak didiknya. Ciri seorang pemimpin yang baik adalah selalu ingin membantu, positif setiap saat, mencintai pekerjaannya, berkomitmen dalam mengajar, berani berkorban, mau maju dan terus belajar.
Berikut kiat – kiat menjadi seorang guru yang berjiwa bersih adalah :
Selalu mensyukuri apapun yang telah diterima.
Berkeyakinan untuk sanggup melakukan segala hal dijalan yang benar.
Tidak terpengaruh pada rekan kerja yang menyimpang aturan kerja yang selalu menghasilkan uang kotor.
…………..
Seorang pendidik yang selalu bersyukur terhadap anugrah hidup, prestasi dan kebahagiaan yang telah diperoleh maka kemungkinan untuk bertindak curang dalam memanfatkan pendidikan adalah sangat kecil. Selalu melaksanakan tugas sebagai pendidik yang normatif. Pendidik yang tidak tergoyah pada perubahan prinsip akan membuat hidup berjalan sesuai aturan.
Karena tidak ada manusia di dunia ini yang pintar atau bodoh, tetapi mereka yang lebih dulu mengetahui sesuatu dan lebih berpikir cepat itu lebih baik daripada manusia yang tidak mengetahui sesuatu dan berpikir lambat.
2.1Kelembagaan Pendidikan Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, disingkat PLS.
1) Jalur pendidikan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ada keseragaman pola yang bersifat nasional.
2) Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus-kursus di luar sekolah, yang sifatnya tidak formal.
3) Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan ke dalam bahan pengajaran (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 5).
Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar, atau pendidikan pertama/setara sampai tamatØ Ø Jenjang pendidikan menengah selamanya 3 tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat
JenjangØ pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan Universitas.
2.2Pengelolaan Pendidikan a. Jenis Program Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab 1 ayat 4 No.2 Tahun 1989).
1) Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pendidikan berfungsi untuk sebagaimana acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya.
Yang termasuk pendidikan umum: SD, SMP, SMA dan Universitas.
2) Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu. Sperti bidang teknik tata boga, dan busana perhotelan, kerajinan, administrasi, perkantoran dan lain-lain lembaga pendidikannya seperti STM.
3) Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB untuk jenjang dasar, dan PLB untuk jenjang pendidikan menengah memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk pendidikan gurunya disediakan SGPIB (Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa) setara dengan Diploma III
4) Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non departemen
5) Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama, yang terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi
b. Kurikulum Program Pendidikan
- Istilah kurikulum asal mulanya dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curir berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat terpaku” Kurikulum kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari (Nana Sujana, 1989: 4) berdasarkan arti yang terkandung kurikulum dalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai “finish” berupa ijazah, diploma, gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh Muhammad Ansyar dan Nurtain, 1992:7)
- Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3 (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) budi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengetahuan, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tuntutan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan, dari pendidikan pra sekolah, pendidikan tinggi, pendidikan pra sekolah dan pendidikan luar sekolah, pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya.
Pasal 38 ayat 2 menyatakan: Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri. Pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dalam negeri.
- Untuk muatan lokal unit kecil lazimnya dimulai dari kurikulumnya sedangkan untuk muatan lokal untuk besar dimulai dari muatan lokalnya. Dapat digambarkan sebagai berikut:
c. Cara Merancang Pengajaran
Cara menjabarkan muatan lokal ke dalam bentuk rancangan pengajaran. Kegiatan ini sudah dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana.
1. Faktor penghambat pelaksanaan muatan lokal
- Sifat di pelajaran lokal itu sendiri
- Segi ketenagaan
- Proses belajar mengajar
- Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah
- Sarana penunjang bagi pelaksanaan muatan lokal
2. Faktor penunjang pelaksanaan muatan lokal
- Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal dan pekerjaan apapun yang membawa hasil
- Sarana cukup banyak
- Ketenagaan yang bervariasi
- Materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin
- Media masa khususnya media komunikasi visual seperti TV, Radio
2.3 Pembaharuan Pendidikan Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, dengan serta merta timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru untuk menghadapi tantangan baru itu pendidikan berupaya melakukan pembaharuan dengan jalan menyempurnakan sistemnya.
Pembaharuan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan
1. Pembaharuan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya karena landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, ketenagaan.
2. Pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan mengubah
3. Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan
4. Pembaharuan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.4 Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa
Program utama pembangunan pendidikan, yaitu:
a. Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
b. Peningkatan mutu pendidikan
c. Peningkatan relevansi pendidikan
d. Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan
e. Pengembangan kebudayaan
f. Pembinaan generasi muda
Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa:
Tiap warga negara mendapat pengajaranØ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasionalØ Pemerintah memajukan kebudayaan nasional IndonesiaØ
Untuk menyongsong laju pembangunan nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI no. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu:
- PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
- PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
- PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
- PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan
- PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan nasional Indonesia memiliki cirri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.
Kesimpulan bahwa penggunaan media Kit IPA, seperti telah disampaikan diatas, mampu membantu siswa memotivasi tinggi untuk meningkatkan hsail belajarnya. Kemungkinan penggunaan Kit IPA bagi kelompok siswa ini dapat memudahkan mereka dalam mengusai materi-materi yang diajarkan disekolah. Hal ini mengingat karakteristik dan tujuan pembuatan Kit IPA yang memang diarahkan untuk membantu mempermudah pengasaan materi. Kit IPA menunjukkan gejala-gejala alam dalam bentuk peragaan, daftar nama benda dan bahan dari lingkungan yang diperlukan untuk suatu percobaan, gambar-gambar, ataupun informasi penting yang diberikan oleh guru. Jenis-jenis Kit PA seperti ini yang membantu belajar dan prestasi siswa yang mampu meraih hasil yang lebih baik
Selain itu mempermudah siswa memahami pelajaran, Kit IPA juga merupakan sumber baru dalam proses pembelajaran IPA di sekolah. Siswa yang sebenarnya telah memiliki motivasi tinggi akan terdorong untuk lebih memperhatikan pelajaran IPA, lebih tertarik, dan mempunyai motivasi belajar tinggi untuk menguasai materi pembelajaran IPA. Dengan pol;a piker yang seperti ini, maka dapat dipahami bahwa siswa bermotivasi belajar tinggi yang mendapat pembelajaran menggunakan Kit IPA meraih prestasi belajar tinggi daripada siswa yang tidak belajar menggunakan Kit IPA.
Anak adalah perwujudan cinta kasih orang dewasa yang siap atau tidak untuk menjadi orang tua. Memiliki anak, siap atau tidak, mengubah banyak hal dalam kehidupan. Pada akhirnya mau tidak mau dituntut untuk siap menjadi orang tua yang harus dapat mempersiapkan anak-anak agar dapat menjalankan kehidupan masa depan dengan baik. Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan kurun waktu yang sangat penting dan kritis dalam hal tumbuh kembang fisik, mental, dan psikososial, yang berjalan sedemikian cepatnya sehingga keberhasilan tahun-tahun pertama untuk sebagian besar menentukan hari depan anak. Kelainan atau penyimpangan apapun apabila tidak ditekankan secara dini dengan baik dan tidak terdeteksi secara nyata maka akan mendapatkan perawatan yang bersifat purna yaitu promotif, preventif, dan rehabilitatif akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya (Sunarwati, 2007). Pembelajaran pada anak usia dini adalah proses pembelajaran yang dilakukan melalui bermain. Ada lima karakteristik bermain yang esensial dalam hubungan dengan PAUD (Hughes, 1999), yaitu: meningkatkan motivasi, pilihan bebas (sendiri tanpa paksaan), non linier, menyenangkan dan pelaku terlibat secara aktif. Bila salah satu kriteria bermain tidak terpenuhi misalnya guru mendominasi kelas dengan membuatkan contoh dan diberikan kepada anak maka proses belajar mengajar bukan lagi melalui bermain. Proses belajar mengajar seperti itu membuat guru tidak sensitif terhadap tingkat kesulitan yang dialami masing-masing anak.
APLIKASI FLASH MOBILE DI HANDPHONE SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN SAINS (IPA) UNTUK SISWA SD
Handphone merupakan salah satu hasil teknologi yang setiap orang sudah banyak mengaplikasikan fungsi-fungsinya dalam kegiatan sehari-hari. Fungsi handphone yang utama adalah sebagai alat komunikasi jarak jauh, sehingga memungkinkan orang berkomunikasi tanpa batas ruang dan waktu. Namun dengan kecanggihan teknologi, handphone merupakan perangkat multimedia yang dapat dimanfaatkan dalam dunia pendidikan, sebagai salah satu media belajar, yakni dengan memanfatkan aplikasi flash mobile.
Mata pelajaran Sains (IPA) merupakan salah satu dari sekian mata pelajaran SD yang digunakan untuk mengembangkan intelegensi siswa. Mata pelajaran ini memiliki materi teori sekaligus praktek, sehingga materi ini menampilkan banyak proses atau siklus tentang sesuatu yang masih konseptual dan verbal. Untuk itu penggabungan teknologi handphone yang didukung aplikasi flash mobile bisa digunakan untuk membantu pemahaman terhadap materi kepada siswa.
Melihat beberapa karakter siswa SD secara umum, aplikasi ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan belajar, khususnya pada belajaran Sains (IPA). Karena sebagaian besar materi yang diintegrasikan dengan aplikasi ini banyak terdapat dukungan grafis dan audio yang dapat menarik minat belajar siswa SD.