SEKOLAH GRATIS
Selama ini, isu-isu yang mengatakan tentang program pemerintah yaitu khususnya “Sekolah Gratis”, menurut pandangan masyarakat tidak ada bukti akan program tersebut pada kenyataan sampai saat ini pun. Sebagai bukti, sampai saat ini biaya kebutuhan sekolah pun masih dipungut biaya oleh pemerintah, baik di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebab definisi yang seharusnya mengenai “Sekolah Gratis” itu adalah program pendidikan yang mana dalam kegiatannya tidak dipungut biaya apapun. Akan tetapi pemerintah tidak mengetahui definisi mengenai nama “Sekolah Gratis” yang terbukti tidak jauh berbeda dengan istilah “Dana BOS”, Bantuan Operasional Sekolah.
Nama “Sekolah Gratis” sebaiknya di ubah, karena dapat terjadi kesalahpahaman mengenai pemahaman program tersebut antara pemerintah dengan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat dan pemerintah, masing-masing tidak dapat disalahkan. Masyarakat beranggapan bahwa dengan program yang diartikan sebagai program pendidikan yang tidak dipungut biaya apapun berarti tidak hanya masyarakat yang mampu dalam perekonomian saja yang bias melaksanakan sekolah dan menyekolahkan anaknya, akan tetapi orang yang miskin pun bisa merasakan bagaimana sekolah itu, apa saja yang diajarkan dan yang ada di dalamnya.
Bahkan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pun sebenarnya telah dijelaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, mereka digratiskan atau tidak dikenakan biaya sampai menacapai usia wajib belajar 9 tahun.
Program “Sekolah Gratis” ini tidak jauh berbeda dengan program “Dana BOS”, karena sama-sama tidak dapat berjalan dengan baik. Program-program pemerintah tersebut hanya untuk kelengkapan politik, semata-mata untuk kebutuhan partai politik.
Pada saat akan diselenggarakan pemilu Presiden 2009, gemparnya iklan-iklan di berbagai stasiun televisi mengenai program baru (Sekolah Gratis) dari pemerintah dalam memajukan mutu pendidikan di Indonesia untuk memperindah visi dan misi pemerintah, sehingga masyarakat percaya. Tetapi pada kenyataannya program tersebut tidak berjalan sesuai dengan bagaimana mestinya. Terlihat dari bukti, setelah Pamilihan Umum Presiden tahun 2009, iklan yang sering muncul di semua stasiun televisi di Indonesia, tiba-tiba seakan-akan di telan Bumi, artinya tidak ditayangkan kembali atau lenyap dari tayangan iklan di televisi.
Dari bukti inilah, masyarakat langsung memberikan kritik dan pro kontra mengenai program “Sekolah Gratis” yang dibanggakan oleh pemerintah. Selain itu dari system penyaluran dana BOS untuk seluruh sekolah di Indonesia, tidak adanya komisi atau lembaga tertentu sebagai pengawas yang dilibatkan untuk mengawasi penyaluran dana secara khusus, akibatnya terjadi penyimpangan.
Diharapkan pemerintah betul-betul melaksanakan program yang telah dibuat dan diberitakan pada masyarakat, sehingga masyarakat bias menghormati kaum atas (pemerintah), dan yang lebih penting dapat mensejahterakan mutu pendidikan dan perekonomian di Indonesia.
Sumber : SuaraPembaruan, Jumat, 25 September 2009.
Cari
Diposting oleh
vanny ghita ristikasari
0 komentar:
Posting Komentar